SURADITA
Desa Suradita adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan
Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Nama Suradita diambil karena pada
waktu itu terdapat makam Suryadinata, maka di ambilah nama desa itu menjadi
“Desa Suradita”.
Desa ini memiliki luas daerah ± 600 Ha. Batas wilayah untuk
desa ini adalah:
-
Utara: berbatasan dengan Desa Cibogo dan Kelurahan Cisauk
-
Barat: berbatasan dengan Desa Dandang
-
Selatan: berbatasan dengan Desa Sukamulya Kabupaten Bogor
-
Timur: berbatasan dengan Kelurahan Kranggan
Sedangkan jarak desa Suradita dengan pelayanan jasa dan
pemerintahan adalah:
-
Jarak dari Kecamatan Cisauk adalah 2 Km
-
Jarak dari Kabupaten Tangerang adalah 25 Km
-
Jarak dari Provinsi Banten adalah 180 Km
Secara administratif desa Suradita memiliki 89 Rukun
Tetangga (RT), dan 9 Rukun Warga (RW). Pembagian wilayahnya adalah sebagai
berikut:
1. RW 01 meliputi kawasan Kampung Suradita dan sekitarnya
dengan jumlah Rukun tetangga sebanyak 7 RT
2. RW 02 meliputi kawasan Kampung Cibadak dan
sekitarnya dengan jumlah Rukun Tetangga sebanyak 7 RT
3. RW 03 meliputi kawasan Kampung Anamui dan
sekitarnya dengan jumlah Rukun Tetangga sebanyak 4 RT
4. RW 04 meliputi kawasan Perumnas dan Sekneg dan
sekitarnya dengan jumlah Rukun Tetangga sebanyak 20 RT
5. RW 05 meliputi kawasan Perumahan Griya Serpong
Asri (GSA) dengan jumlah Rukun Tetangga sebanyak 13 RT
6. RW 06 meliputi kawasan Perumahan Griya Serpong
Asri Blok Dahlia / DH (GSA) dengan jumlah Rukun Tetangga sebanyak 5
RT
7. RW 07 meliputi kawasan Perumahan Griya Serpong
Asri Blok G dan sekitarnya (GSA) dengan jumlah Rukun Tetangga
sebanyak 8 RT
8. RW 08 meliputi kawasan Perumahan Griya Serpong
Asri Blok Aster, Anyelir dan BA, BB dan BC (GSA) dengan jumlah Rukun
Tetangga sebanyak 9 RT
9. RW 09 meliputi kawasan Perumahan GriyaSuradita
Indah (GSI/Korpri) dengan jumlah Rukun Tetangga sebanyak 13 RT
Untuk curah hujan di desa ini, adalah sekitar ± 7 mm/tahun.
Sedangkan suhu udaranya 20-30 derajat celcius.
Untuk bangunannya, terdapat sekitar 193 buah bangunan yang
telah memiliki sertifikat hak milik, yang luasnya sekitar 124 Ha. Untuk jalan
terdapat sekitar 6,7 km. lahan yang digunakan untuk sawah dan ladang adalah
352,55 Ha, untuk bangunan umum sekitar 146 Ha, Empang milik warga sekitar yaitu
5 Ha. Lahan yang digunakan sebagai tanah pemakaman atau kuburan yaitu 25 Ha,
dan 26 Ha lahan digunakan untuk bangunan-bangunan lainnya. Tanah sawah yaitu
sekitar 86,6 Ha, lahan yang digunakan sebagai perladangan yaitu 352,55 Ha, dan
lahan yang digunakan sebagai Tegalan yaitu 352,55 Ha. Selain itu juga, di desa
suradita terdapat lahan tanah yang belum dikelola, yaitu sekitar 35 Ha luas
tanah yang belum dikelola.
Di desa Suradita juga terdapat sekolah-sekolah umum dimana
sekolah tersebut terdiri dari SD, SMP, SMA/SMK, dan madrasah. Berikut
jumlahnya:
-
SD Negeri ada 4 sekolah
-
SMP Negeri ada 1 sekolah
-
SMP swasta ada 2 sekolah
-
SMA/SMK swasta ada 3 sekolah
-
Madrasah ada 3 sekolah, dimulai dari MI,MTs, dan MA.
Untuk bangunan umum lainnya, desa ini juga memiliki 1 buah
Rumah Sakit yaitu Rumah Sakit Selaras yang sudah berdiri sejak 1 tahun yang
lalu, selain itu untuk puskesmas, desa Suradita memiliki 1 buah puskesmas,
serta rumah bersalin ibu dan anak sebanyak 1 buah. Bangunan lainnya yaitu
Masjid yang terdiri dari 11 buah, Musholla 29 buah, jembatan sepanjang 3 Km,
dan stasiun Kereta api (rel kereta api) sepanjang 3 Km. di Desa ini juga
terdapat sarana olahraga seperti lapangan, yaitu sebagai berikut:
-
Lapangan sepak bola ada 1 buah
-
Lapangan bola voli ada 15 buah
-
Lapangan bulu tangkis ada 17 buah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar